48 Bangunan Terkena Pelebaran Hutan Kota Kembangan
access_time Jumat, 28 Agustus 2015 22:10 WIB
remove_red_eye 5650
person Reporter : Folmer
person Editor : Widodo Bogiarto
Sebanyak 48 bangunan milik warga yang terletak RT 02/ RW 10, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, akan terkena pembebasan lahan untuk akses jalan tembus Hutan Kota Kembangan Utara (HKKU).
Ini sebatas sosialisasi rencana pembangunan saja, Masih ada tahapan yang akan dilakukan
Lurah Kembangan Utara, Saumun mengatakan, pihaknya rutin menggelar sosialisasi dengan mengundang warga yang akan terkena pembebasn lahan untuk pembangunan jalan tembus akses hutan kota.
“Ini sebatas sosialisasi rencana pembangunan saja, Masih ada tahapan yang akan dilakukan,” ujar Saumun, Jumat (28/8).
Jakbar Sosialisasikan Pembebasan Lahan di Kembangan UtaraSaumun menyebutkan, berdasarkan pendataan, tercatat sebanyak 48 bangunan warga akan terkena rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tembus akses HKKU.